Masih Bingung Melapor Pajak, Begini Cara Lengkap Lapor SPT Online
Indonesiaseharusnya.com – Pelaporan surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT) orang pribadi semakin mudah. Pelaporan ini dilakukan paling lambat setiap tanggal 31 Maret setiap tahunnya. Saat ini, laporan SPT dilakukan secara online. Wajib Pajak melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun mitra resmi penyedia jasa aplikasi DJP. Lalu, bagaimana tata cara untuk melaporkan SPT secara online atau aplikasi android?
Harus punya EFIN
Wajib pajak diwajibkan memiliki E-Fin (Electronic Filing Identification Number). e-FIN terdiri dari 10 digit nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP kepada wajib pajak di seluruh Indonesia.
Unduh OP-ku
Setelah mendapatkan e-Fin, persiapan berikutnya adalah pergi ke Playstore untuk mengunduh aplikasi OP-ku.
OP-ku merupakan aplikasi pelaporan pajak pribadi secara mobile. Aplikasi ini asli buatan anak negeri yang tergabung dalam PT Mitra Pajakku. OP-ku memiliki fitur pendaftaran, penghitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak. Anda bisa mendapatkan dengan menyentuh tautan ini OP-Ku
Mendaftar dan Lapor
Setelah mengunduh OP-ku di gawai, segera buka aplikasi tersebut. Anda terlebih dahulu harus mendaftar (login). Bila telah masuk, silakan lengkapi formulir SPT yang tersedia di aplikasi tersebut. Isi SPT berdasarkan bukti potong yang Anda miliki. Setelah lengkap, silakan sentuh tombol laporkan SPT Anda. Proses selesai dan tak perlu pergi ke kantor pelayanan pajak.
Terkoneksi Server DJP
Laporan SPT Anda secara resmi akan masuk ke sistem DJP. Sebab, OP-ku langsung terkoneksi dengan server DJP. Jadi, keamanan data wajib pajak sangat terjamin. Data yang dikirim ke server telah terenkripsi atau diacak.
Mendukung SPT 1770 SS dan 1770 S
Fitur dan keunggulan aplikasi:
- Pengelolaan profil user
- Penghitungan pajak dan isian SPT OP secara otomatis
- Export SPT OP ke dalam format Excel
- Penyimpanan data SPT OP
- Riwayat SPT OP
- Pelaporan SPT OP (1770 SS dan 1770 S) secara mobile tanpa perlu datang ke KPP
- Export bukti pelaporan SPT OP
- Menerima NTTE (Nomor Tanda Terima Elektronik) / BPE (Bukti Penerimaan Elektronik).
Gratis
Aplikasi OP-Ku dikembangkan sejak akhir 2015. Sebelum diluncurkan pada 1 Maret 2016, sebulan sebelumnya DJP telah menguji aplikasi ini. Semua gawai Android minimal Jellybean bisa mengoperasikan OP-Ku. Ukurannya pun hanya 4-5 megabyte. Aplikasi ini bisa diunduh gratis.
Kelola dengan Pajakku
Ingat bahwa Anda harus mengisi SPT secara online setiap tahun sebelum batas waktu pengisian yang ditentukan oleh DJP. Jika terlambat mengisi SPT, Anda bisa dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, pastikan untuk memahami dengan baik peraturan pajak yang berlaku di Indonesia agar tidak terjadi kesalahan dalam mengisi SPT.
Serahkan pengelolaan pajak Anda kepada Pajakku sebagai mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2005. Pajakku bisa mengerjakan urusan pajak end to end, dari mulai proses hitung, setor, dan lapor dengan legalisasi Ditjen Pajak. Segera efisienkan waktu Anda dengan bergabung bersama ribuan perusahaan dan jutaan individu pengguna Pajakku.
Sumber : https://www.pajakku.com/read/5d0b3773bbac5176532c1955/Masih-Bingung-Melapor-Pajak-Begini-Cara-Lengkap-Lapor-SPT-Online